THE NEW BLOGS

June 13, 2012

Manajemen Kelas Bagi Guru Pemula

ESENSI MANAJEMEN KELAS BAGI GURU PEMULA
  1. FENOMENA GURU PEMULA
Guru profesional adalah hasil ciptaan manusia (teacher is made) yang berkecimpung pada institusi, seperti lembaga pendidikan prajabatan dan dalam jabatan. Di Indonesia, institusi tersebut dinamakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau balai penataran dan pusat pelatihan yang relevan. Adanya faktor pembangun guru profesional yang dibawa sejak lahir (teacher is born), seperti seni dan motivasi mengajar, kapasitas verbal, kewibawaan, dan sejenisnya sudah diterima dalam kesadaran sejarah, adalah realitas.
Bukti bahwa teacher is made telah teruji secara empirik meskipun pembuktian itu sering disadari atas kajian ex post facto, observasi, atau keluhan dari mulut ke mulut yang dikemukakan oleh masyarakat seprofesi. Di Amerika, misalnya, muncul keluhan bahwa guru-guru baru umumnya jauh untuk disebut sebagai guru profesional.
Dalam laporan yang di tulis oleh The Association of teacher Educator’s Commission on the education of teacher (1991), direkomendasikan secara spesifik empat substansi utama restrukturisasi pendidikan guru (restructuring the education of teacher), yaitu:
  1. College-based teacher educator,
  2. School- based teacher educator,
  3. State-agency- based teacher educator,
  4. National, state and local organization of proffesional educator.
Rekomendasi ini dimuarakan pada seluruh fase dan aspek pendidikan guru, mulai dari rekrutmen dan seleksi, persiapan dikprajab, penempatan sebagai guru, penempatan lebih lanjut, dan riset dan akuntabilitas yang diperlukan. Rekomendasi ini disusun oleh komisi itu setelah selama sekitar 18 bulan mengkaji intensif mengenai faktor kompleks yang mempengaruhi kualitas pendidikan guru, seperti mutu pendidikan persiapan yang tidak memadai, terbatasnya bantuan para veteran guru, keterbatasan sumber di kelas yang dapat diakses, dan pemahaman budaya setempat sangat minimal.
Di Indonesia, pengadaan guru berbasis pada university-based, sedangkan pengalaman yang bersifat school-based dijamin oleh calon guru selama praktik pengalaman lapangan atau PPL. Dengan demikian, calon guru yang dihasilkan le lebih banyak memiliki pengalaman teoritis daripada pengalaman praktis. Gagasan school-based ini memang pernah berkembang di Indonesia, berupa keinginan untuk merekomposisi kurikulum sekitar 60% praktik dan 40% teori. Lalu, apakah mahasiswa jenjang strata 1 di LPTK akan diarahkan untuk menjalani pendidikan profesional atau pendidikan akademik?
  1. GURU PEMULA DAN MANAJEMEN JELAS
Pada bulan maret 1083, dipimpin oleh Ernest L. Boyer, Presiden Yayasan Carnigie untuk Peningkatan Pembelajaran (Carnigie Foundation for Advancement of Teaching) 10 orang anggota Panel on the Perparation of beginning teacher menyajikan laporan mengenai tiga area isu krusial dari keahlian yang perlu dimiliki oleh guru pemula, yaitu:
  1. Pengetahuan tentang cara mengelola kelas. Pengetahuan ini tidak hanya sekadar tahu tentang apa (know what) mengenai pengelolaan kelas, melainkan yang lebih utama adalah tahu bagaimana (know how) mengenai pengelolaan kelas, dalam makna, classroom management in acation.
  2. Pengetahuan dalam bidang mata pelajaran atau penguasaan bahan ajar. Pengetahuan yang dimaksudkan di sini tidak hanya berkaitan dengan subject matter semata melainkan juga pengetahuan dan penguasaan bidang metodologi pembelajaran, seperti stategi pembelajaran, evaluasi pendidikan, pengembangan diri dan inovasi kurikulum, dasar-dasar kepandidikan, etika profesi keguruan, dll.
  3. Pembelajaran tentanag latar belakang sosiologikal dari para siswa yang dididik atau diajarnya. Latar nelakang sosiologikal dimaksud meliputi kondisi sosial ekonomi, agama, budaya anak didik itu berasal, pekerjaan orang tua, dsb.
Kemampuan dalam bidang manajemen ini, terutama manajemen kelas, memang sangat esensial bagi guru-guru, juga bagi calon guru. Squire, Huitt dan Segars (1983) mengemukakan bahwa guru yang efektif, guru yang mampu menciptakan wahana bagi siswa untuk mendemonstrasikan secara konsisten prestasi level tinggi (high level of achievement), dituntut memiliki tiga area keahlian, yaitu:
  1. Perencanaan, yaitu oenciptaan kondisi kesiapan bagi aktivitas kelas. Perencanaan dimaksud mencakup satuan acara pembelajaran, media dan sumber pembelajaran dan pengorganisasian lingkungan belajar.
  2. Manajemen, berupa kemampuan guru dalam mengendalikan perilaku siswa. Semakin besar jimlah rombongan belajar, semakin banyak sumber daya yang digunakan. Semakin berat materi atau  bahan ajar, semakin dituntut pula kemampuan manajemen kelas dari kalangan guru.
  3. Pengajaran, yaitu kemampuan guru dalam menciptakan kondisi dan membimbing siswa dalam belajar. Prakarsa ini amat terassa pada proses pembelajaran yang diindividualisasikan dan beragamnya latar belakang sosiologikal siswa.
  4. PERAN GURU KELAS
Terminologi guru kelas di sini bukanlah lawan dari guru bidang studi, seperti sering kita denga dalam frasa sistem guru kelas atau sistem guru bidang studi. Guru kelas yang dimaksudkan di sini adalah guru yang mengjar di kelas, baik dia mengajar dalam format sistem guru kelas atau sistem guaru bidang studi. Menurut Doyle (1986), ada dua peran utama guru kelas (classroom teacher’s role), yaitu: menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Keteraturan yang dimaksudkan di sini mencakup hal-hal terkait langsung atau ridak langsung dengan proses pembelajaran, seperti:
  1. Tata letak tempat duduk
  2. Disiplin siswa di dalam kelas
  3. Interaksi siswa dengan sesamanya
  4. Interaksi siswa dengan guru
  5. Jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran
  6. Pengelolaan sumber belajar
  7. Pengelolaan bahan ajar
  8. Prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran
  9. Lingkungan belajar
  10. Dll.
Urgensi kemampuan memfasilitasi proses belajar siswa seperti di atas sejalan dengan spirit paradigma pendidikan modern, yaitu perilaku guru harus bergeser dari dispenser ilmu pengetahuan (teacher as dispenser) kepada anak didik menjadi fungsi guru sebagai direktur atau fasilitator belajar. Fungsi fasilitatif yang diperankan guru mengendung makna bahwa yang paling dipentingkan guru adalah menyediakan wahana seluas dan seakurat mungkin bagi siswa untuk belajar. Penciptaan wahana itu dapat bersifat pengeyaan materi, penyediaan bahan ajar pemberian peta jalan bagi anak didik untuk mengakses sumber dan bahan ajar, merangsang siswa untuk belajar, menciptakan suasana untuk “bermain” dalam keseriusan bertindak, membangun kepercayaan diri anak didik, menggali potensi anak, dll. Intinya di sini adalah guru harus mencipkan kondisi untuk memudahkan siswa belajar, bukan untuk memudahkan guru mengajar.READ MORE ...

No comments: